Pentingkah Literasi Digital?
Ketika memasuki masa pandemi Covid-19 literasi menjadi
sebuah istilah yang popular di masyarakat.
Literasi sendiri menjadi hal yang amat penting, sehingga pemerintah melalui Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuat gerakan khusus terkait dengan
literasi. Bagi kalangan yang fokus menangani masalah pendidikan tentu tidak
asing dengan Gerakan Literasi Nasional. Namun, apa sebenarnya literasi itu
sendiri?
Dikutip dari KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) online,
literasi memiliki tiga makna, yang pertama secara sederhana adalah kemampuan
membaca dan menulis. Kedua, literasi bermakna pengetahuan atau keterampilan
dalam bidang atau aktivitas tertentu. Ketiga, kemampuan individu dalam mengolah
informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup.
Dari ketiga makna tersebut nampak bahwa literasi tidak hanya
terkait dengan membaca saja namun lebih luas lagi. Hal ini diperkuat dengan
penjelasan UNESCO mengenai literasi. UNESCO menjelaskan bahwa literasi adalah
seperangkat keterampilan yang nyata, khususnya keterampilan kognitif dalam
membaca dan menulis yang terlepas dari konteks di mana keterampilan yang
dimaksud diperoleh, dari siapa keterampilan tersebut diperoleh dan bagaimana
cara memperolehnya. Menurut UNESCO, pemahaman seseorang mengenai literasi ini
akan dipengaruhi oleh kompetensi bidang akademik, konteks nasional, institusi,
nila-nilai budaya serta pengalaman.
Literasi itu sendiri terdiri dari berbagai kecakapan dasar. Dalam
tulisan ini literasi dasar yang diacu adalah konsep literasi dasar yang
digunakan oleh Kemdikbud dalam Gerakan Literasi Nasional. Ada enam jenis
literasi yaitu literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi
finansial, literasi digital, literasi budaya dan kewarganegaraan. Dari keenam
jenis literasi ini, saya akan fokuskan pada literasi digital. Pilihan ini
dilatarbelakangi keresahan saya melihat fenomena akan banyaknya informasi yang
belum jelas kebenarannya namun beredar luas di kalangan masyarakat.
Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan
media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan,
mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat,
bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi
dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Namun dengan kemajuan tekonologi
seperti saat ini banyak dari kita yang kurang bijak dalam menggunakan alat–alat komunikasi. Salah satunya adalah menyebarnya
berita yang tidak jelas kebenarannya melalui pesan berantai di media sosial seperti
WhatsApp, Facebook, mau pun Twitter.
Menurut Hootsuite, perusahaan di Canada yang memberikan
layanan manajemen konten media sosial Pada tahun 2021 pengguna internet di
Indonesia meningkat 11 persen dari tahun sebelumnya, yaitu dari 175,4 juta
menjadi 202,6 juta pengguna. Peningkatan tersebut perlu diimbangi pemahaman
beraktivitas di ruang digital yang baik.
Populasi penduduk Indonesia saat ini mencapai 262 juta orang. Lebih dari 50 persen atau sekitar 143 juta orang telah terhubung jaringan internet, setidaknya begitu menurut laporan teranyar Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Mayoritas pengguna internet sebanyak 72,41 persen masih dari kalangan masyarakat urban.
"Pemanfaatannya sudah lebih jauh, bukan hanya untuk berkomunikasi tetapi juga membeli barang, memesan transportasi, hingga berbisnis dan berkarya."
Dan banyak dari kelompok usia muda,yang mempunyai inovasi internet
dan juga tak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari anak muda zaman
sekarang. Sebanyak 49,52 persen pengguna internet di tanah air adalah mereka
yang berusia 19 hingga 34 tahun. Kelompok ini mengabsahkan profesi-profesi baru
di ranah maya, semisal Selebgram (selebritas Instagram) dan YouTuber
(pembuat konten YouTube).
Menjamurnya perusahaan rintisan digital atau startup pun
sedikit banyak digerakan oleh kelompok usia ini, baik mereka sebagai pendiri
atau konsumen. Di posisi kedua, sebanyak 29,55 persen pengguna internet
Indonesia berusia 35 hingga 54 tahun. Kelompok ini berada pada usia produktif
dan mudah beradaptasi dengan perubahan. Remaja usia 13 hingga 18 tahun
menempati posisi ketiga dengan porsi 16,68 persen. Terakhir, orang tua di atas
54 tahun hanya 4,24 persen yang memanfaatkan internet.
Apakah mahasiswa bebas dari hoaks?
Mahasiswa itu adalah mahluk intelektual, harusnya mahasiswa juga
mengambil peran dalam hal Menangkal hoaks karena ini bagian dari pengabdian
terhadap masyarakat. Mahasiswa bisa memberi
contoh kepada masyarakat banyak tentang bagaimana cara kita dalam memanfaatkan
informasi dengan sehat dan bijak.
Maka dari itu, penting memahami literasi digital agar kita bisa
menyaring informasi yang ada dan juga bijak dalam menggunakan smartphone.
Sudah banyak orang–orang yang terjerat UU ITE karena menyebarkan informasi yang
tidak jelas kebenarnya.
Di sisi lain di kalangan aktivis sebetulnya masih bisa minimalisasi
penyebaran hoaks, karena aktivis selalu mempunyai budaya baca dan
diskusi, akan tapi tidak menutup kemungkinan kalau mereka belum melek literasi digital. Apalagi
di luar circle tersebut, seperti mahasiswa yang hanya pergi
pulang saja mereka malah cenderung mudah terpapar hoaks.
Rata-rata mahasiswanya cenderung kuliah sambil bekerja, jadi
minimnya waktu luang atau waktu yang dipakai sebagian besar untuk kerja yang
melelahkan jadi kebanyakan mereka kurang melek dengan informasi karena masih
maraknya broadcast-broadcast yang isinya hoaks yang bahkan
dari kalangan mahasiswa,
Tapi ada juga aktivis atau orang–orang di komunitas - komunitas pun
masih ada yang anggotanya mudah terpapar hoaks bahkan ada yang masuk
penjara karena menyebarkan berita hoaks. Di sinilah
pentingnya bahwa literasi digital itu sangat penting. Memang tidak semua
mahasiswa atau aktivis yang berada dalam circle organisasi itu paham
dengan literasi digital.
Memang dari pernyataan di atas bukan tentang underestimate kepada mahasiswa atau
aktivis yang notabene nya kuliah sambil bekerja akan tetapi dengan adanya arus
informasi yang sangat besar alangkah lebih baik memakai cara–cara tabayun atau
objektif seperti yang diajarkan oleh guru–guru kita sewaktu kecil akan tetapi
sebagaian besar faktanya di Bekasi memang seperti itu.
Seperti contoh ketika kita berbicara dengan mahasiswa yang ada di
kampus saya, ketika berbicara tentang Vaksin Covid-19 atau pun
berbicara terhadap isu–isu yang berkembang di pemerintahan, kebanyakan dari
obrolan mereka ialah hoaks karena mereka juga kurang mencerna informasi
dengan baik. Ini bukti bah wa konsep tabayun tidak berjalan dengan baik
Harapan saya dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat ini agar
kita selalu berlaku bijak dalam menerima atau memberikan informasi yang beredar
dalam sosial media dan mari kita sama – sama belajar dan bijak dalam memberikan
informasi yang baik guna meningkatkan intelektualitas kita.
Disisi lain menurut data dari hootsuite ada 2 kota di
Indonesia yang masuk dalam 10 besar dengan pengguna Facebook Terbesar
pada Tahun 2018 yaitu Kota Bekasi pada urutan ke 3 dengan 0,8% atau 18.000.000
pengguna. Lalu disusul oleh Kota Jakarta pada urutan ke 4 dengan 0,7% atau 16.000.000
pengguna
Berdasarkan Daftar 10 Kota di Dunia dengan Jumlah Pengguna Facebook
Terbesar pada di atas dapat dipastikan bahwa pengguna Facebook warga
Bekasi memiliki lebih dari 3 akun Facebook setiap orangnya.
Dan ditambah Berdasarkan data yang dikeluarkan BPS Jawa
Barat, bahwa penduduk Kabupaten Bekasi berjumlah sekitar 3,5 juta jiwa dan Kota
Bekasi sekitar 3 juta jiwa. Alhasil jumlah kedua kabupaten kota tersebut
sebanyak 6,5 juta jiwa, sedangkan data yang dikeluarkan oleh Hootsuite
bahwa di Bekasi tercatat pengguna Facebook sebanyak 18 juta.
Apakah Hootsuite berbohong dalam mengambil data pengguna Facebook
asal Bekasi, ataukah BPS Jawa Barat yang salah dalam menghitung jumlah warga
Bekasi? Tentunya tidak. Karena Hootsuite mengambil data berdasarkan
domisili pengguna yang tertera dalam setiap akun Facebook. BPS juga
mengambil data jumlah penduduk bukan dengan main tebak-tebakan. Dengan demikian
kemungkinan besar bahwa warga Bekasi memiliki akun Facebook lebih dari
tiga.
Kesimpulan ini juga sepertinya berlaku bagi kota-kota lainnya atau negara-negara lainnya yang tercatat dalam daftar 10 negara pengguna Facebook terbanyak di dunia. Yang mereka hitung bukan jiwa melainkan akun, yang notabene bisa dibuat oleh kita sebanyak yang kita mau.
Indeks Literasi Digital Indonesia
Disisi lain kita patut bangga saat ini di Indonesia masih lebih
baik perihal terkait Literasi Digitalnya dari pada tahun - tahun sebelumnya dan
sudah mulai banyak yang sadar perihal Literasi Digital
Dari tahun ke tahun jumlah pengguna internet di Indonesia terus
mengalami peningkatan. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Asosiasi
Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) didapatkan fakta jika
dibandingkan dengan 2018 lalu dengan jumlah pengguna internet di Indonesia
hanya sebesar 171,2 juta jiwa, maka terjadi peningkatan menjadi 196,7 juta jiwa
hingga kuartal II 2020. Fokus Utama Survei yang dilakukan pada 2 sampai 25 Juni
2020 ini melibatkan 7.000 jiwa responden dengan teknik pengumpulan data
wawancara dan penyebaran kuisioner di seluruh provinsi di Indonesia. Survei
tersebut memiliki margin of error sebesar 1,27 persen.
Jika melihat perkembangan tingkat adaptasi teknologi digital di
masyarakat, maka kita juga berharap hal yang sama juga terjadi pada persoalan
literasi digital. Menurut hasil survei, kondisi literasi digital masyarakat di
Indonesia saat ini memang tidak buruk, tapi juga terlalu berlebihan jika
dikatakan sudah sangat baik. Yang belum lama disiarkan adalah survei di 34
provinsi yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata
Insight Center (KIC) yang mengungkapkan bahwa status literasi digital Indonesia
termasuk kategori sedang dengan skor 3,47 dari 5. Tingkatan tertinggi literasi
digital berada di wilayah tengah seperti Bali, Kalimantan, dan Sulawesi.
Secara nasional, indeks literasi digital di Indonesia masih berada
pada level sedang. Dalam pengukuran status literasi digital ini, dilakukan
dengan mengacu pada standar UNESCO. Berdasarkan survei tersebut, masing-masing
subindeks diperoleh hasil skor sebagai berikut: subindeks 1 Informasi dan
Literasi Data 3,17; subindeks 2 Komunikasi dan Kolaborasi 3,38; subindeks 3
Keamanan 3,66; dan subindeks 4 Kemampuan Teknologi 3,66.
Akan tetapi dari hasil baik itu harus kita ikuti juga dengan selalu
memberikan berita yang baik maupun benar,
Komentar
Posting Komentar